• kepegawaian@undana.ac.id
  • (0380) 881580
News Photo

Informasi Terkait Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi Karier dan Penghasilan Dosen

Kemdikbudristek secara resmi menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. 

Peraturan ini memperbarui regulasi sebelumnya untuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi agar dapat menyesuaikan perkembangan zaman, meliputi pengelolaan, profesi karier dan penghasilan dosen.

Perguruan Tinggi diberikan waktu maksimal 1 tahun untuk mempelajari peraturan ini dengan target implementasi pada Agustus 2025. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan segala kebutuhan agar proses adaptasi dapat berjalan dengan lancar.

Perguruan Tinggi juga akan menerima dukungan berupa informasi, sosialisasi dan panduan terkait Permendikbudristek No.44/2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen yang akan dirilis secara bertahap.

Informasi Lebih Lengkap dapat mengakses melalui https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/en-gb/articles/38350038135577-Informasi-Terkait-Permendikbud-Nomor-44-Tahun-2024-Tentang-Profesi-Karier-dan-Penghasilan-Dosen

 

Share This News

” Pendidikan Tinggi Bermutu, Relevan dan Berdaya Saing “


Tujuan kami adalah menjadikan Undana sebagai perguruan tinggi yang berorientasi global dengan cara mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan dan berdaya saing, lalu menjadi universitas riset dalam bidang lahan kering kepulauan, serta mewujudkan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kesejahteraan masyarakat.